Visi
Visi Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi (FIBK) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) adalah “Menjadi fakultas unggul dalam pengembangan ilmu budaya dan komunikasi yang modern dan berlandaskan nilai-nilai Islami, serta berdaya saing global pada tahun 2030.”
Unggul : Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi memiliki keunggulan kompetitif dan komparatif berbasis profesionalisme dalam bidang ilmu Bahasa, sastra Inggris, penerjemahan, komunikasi, dan budaya melalui kegiatan akademik, penelitian dan pengabdian pada masyarakat
Modern : Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi selalu mengikuti perkembangan terbaru (mutakhir) sesuai dengan tuntutan zaman
Islami : Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi menyelenggarakan manajemen dan Tridharma Perguruan Tinggi berdasarkan prinsip-prinsip dan nilai-nilai Islam.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan berkualitas tinggi dalam bidang
ilmu budaya dan komunikasi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islami dengan pengetahuan dan teknologi modern.
2. Melaksanakan penelitian unggul yang berlandaskan nilai-nilai
Islami dan berkontribusi pada perkembangan ilmu budaya dan komunikasi.
3. Mengimplementasikan ilmu budaya dan komunikasi untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program pengabdian yang berkelanjutan dan berbasis nilai-nilai Islami.
4. Menjalin kemitraan strategis dengan institusi pendidikan,
organisasi kebudayaan, dan industri komunikasi baik di dalam maupun luar negeri yang sejalan dengan nilai-nilai Islami.
5. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dosen, staf, dan
mahasiswa melalui pelatihan, workshop, dan program pengembangan berkelanjutan yang berlandaskan nilai-nilai Islami.
Tujuan
Secara institusional, Fakultas Ilmu Budaya dan Komunikasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto bertujuan menyiapkan lulusan yang mampu berkomunikasi secara aktif baik lisan maupun tulisan menggunakan Bahasa Inggris dan mampu bersaing di tingkat global serta mampu mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu Bahasa, sastra Inggris, dan ilmu komunikasi visual yang berbasis teknologi informasi serta mengupayakan penggunaannya untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan etika dan nilai Islam.